lensajatim id Surabaya- Komisi pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura Jawa Timur menggelar rapat pleno terbuka dengan menetapkan pasangan calon Achmad Fauzi-Dewi Khalifah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.
Penetapan pasangan calon berdasarkan aturan PKPU nomor 19 harus berpedoman pada hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten pada 16 Desember 2020 lalu ditetapkan paslon 1 Fausi-Eva unggul dengan perolehan 391. 876 suara. Sedangkan nomor urut 2 Fattah Jasin-KH Ali Fikri 296. 676 suara.
“Maka dengan pembacaan bismillah dengan memohon ridha Allah maka pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah kita tetapkan sebagai pasangan calon terpilih,” kata Ketua KPU Sumenep Abd Warits sambil mengetuk palu, Jumat (22/01/2021) malam, di Kantor KPU Sumenep.
Hal tersebut mendapat sambutan positif dari DPD Masyarakat Sadar Wisata (MASATA) Jawa Timur. Menurut Ketua MASATA Jatim, A. Faidlal Rahman, dengan ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih, itu artinya mereka dalam waktu dekat akan dilantik dan akan menjalankan apa yang menjadi program kerjanya seperti janji kampanye saat menjadi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati. " Tentu itu tidak bisa sepenuhnya dilakukan pada tahun ini, karena APBD 2021 bukan ditetapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih," tukas pria yang akrab disapa Faid ini saat dikonfirmasi. Sabtu (23/01/2021).
Pria kelahiran Sumenep ini dirinya berharap, kedepan, setidaknya ada beberapa hal yang menjadi perhatian, pertama, dalam perspektif perencanaan minimal ada dua Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten (KSPK) yang dimasukkan dalam program prioritas dimasukkan dalam RPJMD.
Dosen Pariwisata dan Perhotelan pada Program Studi Manajemen Perhotelan Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur ini menyampaikan, berikutnya dirinya berharap adanya reformasi SDM birokrasi, khususnya pada bidang pariwisata dan sektor-sektor terkait. Bupati dan Wakil Bupati yang baru harus lebih fokus pada pembangunan sarana dan prasarana (infrastruktur) pariwisata dan pengembangan ekonomi kreatif, mulai pengembangan produk dan pengemasan hingga saluran pemasaran (digital marketing). " Juga pendampingan bagi pelaku ekonomi kreatif yang dapat menunjang kawasan pariwisata," bebernya.
Kemudian, lanjut Faid untuk event-event (kecuali sangat urgent) sebaiknx dikurangi atau ditiadakan kecuali secara virtual. Kemudian juga mengurangi alokasi anggaran untuk kegiatan pelatihan-pelatihan yang bersifat general (tidak spesifik) dan penyusunan dokumen atau kajian yang kurang urgent.
Dengan begitu, maka anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk bantuan peralatan bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang tinggal dan menjalankan usahannya di sekitar kawasan pariwisata.
Yang terpenting lagi, tutur Faid, adalah penataan rute transportasi pariwisata. khususnya bus pariwisata yang masuk ke Sumenep juga perlu ditata dan diatur. Artinya setiap bus pariwisata yang masuk ke Sumenep harus dipandu oleh pemandu wisata Sumenep yang punya lisensi. " Pengaturan ini sangat mudah dilakukan, tinggal Bupati mengeluarkan peraturan atau keputusan bupati yang kemudian secara implementasi dikawal oleh Dinas Pariwisata, satpol PP dan Dishub," pungkas pria yang juga Tenaga Ahli Walikota Batu Bidang Pariwisata. (Had)
Komentar